Aceh : Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mengungkapkan, dari sekian banyak pengungkapan kasus ladang ganja yang ada di Provinsi Aceh mayoritas penduduk hanya dijadikan alat bagi para pemilik modal, khususnya bandar ganja, untuk mengurusi ladang. Sementara para tengkulak ataupun pemilik modal dari daun tersebut disinyalir berasal dari provinsi tetangga, Medan.
"Orang Aceh hanya sebagai penanam, pengepak, pengantar saja. Sementara pemodal adalah dari Medan. Dan itu tidak pernah tertangkap," kata Iskandar saat ditemui di Polda Aceh, Rabu (18/7/2012).
Iskandar mengatakan, karena tuntutan ekonomi yang dialami warga sehingga warga terpaksa menerima tawaran berladang ganja dengan iming-iming hasil komoditi yang menjanjikan.
Sementara itu, sulitnya mengungkap siapa pemilik ladang sesungguhnya karena komunikasi yang dilakukan antara warga dan pemodal dilakukan tidak secara langsung. Pemodal biasanya menugaskan kembali pihak lain untuk berhubungan dengan warga.
"Ada semacam jenjang diantara mereka, sehingga warga tidak tahu siapa pemilik sesungguhnya," kata Wakil Kapolda, Brigjen Pol Setyanto, di tempat sama.
Kembali menurut Iskandar, saat ini pihaknya berupaya keras untuk merubah mindset Aceh sebagai wilayah pemasok ganja dengan program alternatif yang ditawarkan kepada warga. Dia mencontohkan penanaman buah naga di beberapa titik yang disinyalir menjadi titik penanaman ganja.
"Kalau ada orang yang baru dari Aceh selalu ditanya, apa bawa ganja, maka kita ingin merubahnya apakah bawa buah naga?" celoteh mantan Kadiv Humas Polri ini.
Bukan hanya itu, seluruh jajaran Polres di wilayah Aceh juga diperintahkan untuk dapat menanam tanaman buah yang dapat bertahan 20 tahunan dan bertahan di iklim panas di wilayahnya masing-masing.
"Polres-polres saya perintahkan untuk menanamnya," terang Iskandar.
Menurutnya, peran penyadaran masyarakat akan bahaya menanam pohon ganja bukan tugas kepolisian semata. Diharapkan seluruh elemen masyarakat sampai dengan instansi terkait turut terlibat dalam program alternatif seperti yang sukses dilakukan di Doi Tung, Thailand, terhadap warga dataran tinggi yang menggantungkan hidupnya dengan berladang opium.
"Semua pihak harus terlibat," imbaunya.
BNN dan Polda Aceh kembali menemukan 25 hektare ladang ganja di tiga titik di wilayah Aceh Besar selama sepekan. Desember 2011, dua instansi ini menemukan 157 hektare ladang ganja di 10 titik di wilayah yang sama.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkotika Polda Aceh, Kombes Deddy Sulistyo Yudho, peladang ganja saat ini merubah modus penanaman. Peladang sebelumnya terfokus di pegunungan, namun saat ini peladang mulai memasuki perkampungan warga. Pola tersebut disinyalir untuk menghindari penyisiran penyelidikan yang kerap dilakukan di kawasan pegunungan.(ahy/mad)
Sumber : detik.com
Foto : aceh.info
0 komentar:
Post a Comment
Komentar, Kritik dan Saran Anda