Saturday, February 02, 2013

600 Ekor Murai Gagal Diselundupkan dari Simeulue

BANDA ACEH - Sedikitnya 600 ekor burung murai gagal diselundupkan ke luar Pulau Simeulue. Upaya penyelundupan itu dilakukan melalui kapal penyeberangan KMP Teluk Sinabang, Jumat (1/2/2013) malam.
Kepala Kepolisian Simeulue AKBP Larluatan Siregar menyatakan, burung murai itu hendak diselundupkan ke daratan Pulau Sumatera melalui jalur Simeulue-Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Namun, saat burung murai itu hendak diberangkatkan ke Labuhan Haji, tim gabungan yang terdiri atas personel Polres dan Dinas Kehutanan Simeulue berhasil menggagalkannya. Padahal, burung murai itu telah dinaikkan ke lambung KMP Teluk Sinabang.

Menurut Kapolres, pihaknya langsung menyita 600 ekor burung murai yang berada dalam satu gudang di dalam kapal.
“Modusnya itu dikemas dengan rapi dalam kotak-kotak dan ditutup kain,” ujar Parluatan, Sabtu (2/2/2013).
Namun, polisi tidak berhasil menangkap pemilik burung murai tersebut. Apalagi, petugas kapal juga mengaku tak mengetahui pemilik murai.

“Mungkin pemiliknya kabur begitu mengetahui petugas datang,” ujarnya. “Kita tidak berhenti di sini, akan terus kita lidik.”
Untuk mengungkap pemilik murai itu, polisi menyelidiki petugas kapal.
Kini, burung murai itu telah dilepaskan kembali ke hutan lindun Alus-Alus Kecamatan Teupah Selatan, Sabtu siang. Namun, 50 ekor di antaranya telah mati.

Murai itu diselundupkan karena bernilai ekonomis tinggi. Menurut Kapolres, murai Simeulue bisa dijual seharga Rp1,5 juta per ekor di pasar Jakarta. “Kalau di sini paling seratus ribu rupiah,” kata dia.
Untuk itu, Kapolres menyebutkan, pihaknya akan memperketat pengamanan barang keluar dan masuk Simeulue. []

Sumber : acehkita[.]com

0 komentar:

Post a Comment

Komentar, Kritik dan Saran Anda